Kamis, 13 Desember 2018

Makalah PKN Tentang Sejarah Perkembangan PKN dan Teori Pendidikan Kewarganegaraan


SEJARAH PERKEMBANGAN PKN
DAN TEORI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Konsep Dasar pkn



Dosen Pengampu: Putri Hana Febriana S.Pd,M.Pd.



Disusun Oleh:
                                                                  1. Handika





PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PAHLAWAN TUANKU TAMBUSAI
BANGKINANG
2017


KATA PENGANTAR

      Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan hidayahnya sehingga makalah ini dapat kami susun dengan baik. Shalawat dan salam semoga tetap terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah membawa manusia menuju jalan kebenaran.
      Makalah ini ditunjukkan untuk memenuhi tugas mata kuliah Konsep Dasar PKN. Diharapkan dengan penyusunan makalah ini pemahaman kami tentang Negara Kolombia dapat memperluas wawasan di mata kuliah kajian PKN SD.
      Kami menyadari bahwa makalah ini dalam penyusunan jauh dari sempurna, baik dari segi penyusunan, bahasan, atau pun penulisannya. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun sebagai acuan dalam bekal pengalaman bagi kami untuk lebih baik di masa yang akan datang.
      Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua. Serta dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca.


Bangkinang, 20 september 2017


Penulis




DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.....................................................................................   i
KATA PENGANTAR...................................................................................   ii
DAFTAR ISI.................................................................................................   iii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................   1
A. Latar Belakang..............................................................................   1
B. Rumusan Masalah..........................................................................   2
C. Tujuan............................................................................................   2
BAB II PEMBAHASAN..............................................................................   3
A. Sejarah PKn ...................................................................................   3
B. Latar Belakang PKn  .....................................................................   5
C.  Tujun PKn .....................................................................................   7
D.  Perkembangan PKn Di Indonesia .................................................   8
E.   Perkembangan Pada Masa Transisi Di Indonesia...........................   10
F.   Konsep Teori Pendidikan Kewaranegaraan ...................................   11
BAB III PENUTUP......................................................................................   15
A.  Kesimpulan...................................................................................   15
B.  Saran.............................................................................................   15
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................   16







 BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Pendidikan  kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan dikembangkan diseluruh dunia, meskipun dengan berbagai macam istilah dan nama. Mata kuliah tersebut sering disebut sebagai civic education, citizenship education dan bahkan ada yang menyebut sebagai democracy education. Mata kuliah ini memiliki peranan yang strategis dalam mempersiapkan warganegara yang cerdas, bertanggung jawab dan berkeadaban. Berdasarkan rumusan “Civic Internation” pada tahun 1995, disepakati bahwa pendidikan demokrasi penting untuk pertumbuhan civic culture, Untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintah demokrasi.
Dalam pembelajaraan Pendidikan Kewarganegaraan harus diberikan materi pada mata kuliah keada seluruh Mahasiswa pada Perguruan Tinggi, dan diberikan pada jenjang pendidikan dasar,mengenah pertama dan menengah atas, sekolah seharusnya dikembangkan sebagai tatanan sosial yang kondusif atau memberi suasana bagi tumbuh kembangnya berbagai kualitas pribadi peserta didik. Sekolah sebagai bagian integral dari masyarakat perlu dikembangkan sebagai pusat  pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sepanjang hayat, yang mampu memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran demokrasi. Dalam makalah ini akan dijelaskan pengertian, latar belakang lahirnya dan tujuan pendidikan kewarganegaraan.





B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, penulis merumuskan masalah yang dibahas dalam makalah ini, antara lain :
 1.      Bagaimana sejarah PKn?
2.      Bagaimana Latar Belakang Pkn?
3.      Apa Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan?
4.      Bagaimana Perkembngan PKn di Indonesia?
      5.      Bagaimana Perkembangan PKn pada masa transisi Demokrasi?

C.  Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini agar dapat bermanfaat bagi pembaca umumnya dan tujuan khusus penulisan makalah ini, diantaranya :
1.       Untuk mengetahui dan memahami sejarah PKn.
2.       Untuk mengetahui dan memahami Latar Belakang PKn.
3.       Untuk mengetahui dan memahami tujuan Pendidikan Kewarganegaraan.
4.       Untuk mengetahui dan memahami Perkembangan PKn di Indonesia.
5.      Untuk mengetahui dan memahami perkembangan PKn pada masa transisi Demokrasi.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    SEJARAH PKn
Pendidikan Kewarganegaraan telah mengalami perkembangan yang fluktuatif, baik dalam kemasan maupun substansinya. Hal tersebut dapat dilihat dalam substansi kurikulum PKn yang sering berubah dan tentu saja disesuaikan dengan kepentingan negara. Secara historis, epistemologis dan pedagogis, pendidikan kewarganegaraan berkedudukan sebagai program kurikuler dimulai dengan diintroduksikannya mata pelajaran Civics dalam kurikulum SMA tahun 1962 yang berisikan materi tentang pemerintahan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 (Dept. P&K: 1962). Pada saat itu, mata pelajaran Civics atau kewarganegaraan, pada dasarnya berisikan pengalaman belajar yang digali dan dipilih dari disiplin ilmu sejarah, geografi, ekonomi, dan politik, pidato-pidato presiden, deklarasi hak asasi manusia, dan pengetahuan tentang Perserikatan Bangsa-Bangsa (Somantri, 1969:7). Istilah Civics tersebut secara formal tidak dijumpai dalam Kurikulum tahun 1957 maupun dalam Kurikulum tahun 1946. Namun secara materiil dalam Kurikulum SMP dan SMA tahun 1957 terdapat mata pelajaran tata negara dan tata hukum, dan dalam kurikulum 1946 terdapat mata pelajaran pengetahuan umum yang di dalamnya memasukkan pengetahuan mengenai pemerintahan.
1.      Dalam kurikulum tahun 1968 dan 1969
Istilah Civis dan Pendidikan Kewargaan Negara digunakan secara bertukar pakai (interchangeably). Misalnya dalam Kurikulum SD 1968 digunakan istilah Pendidikan Kewargaan Negara yang dipakai sebagai nama mata pelajaran, yang di dalamnya tercakup sejarah Indonesia, geografi Indonesia, dan Civics ( diterjemahkan sebagai pengetahuan Kewargaan Negara). Dalam Kurikulum SMP 1968 digunakan istilah Pendidikan Kewargaan Negaraan yang berisikan sejarah Indonesia dan Konsititusi termasuk UUD 1945.
2.     Dalam tahun 1973/1974
Pendidikan Kewiraan dimulai tahun 1973/1974, sebagai bagian dari kurikulum pendidikan nasional, dengan tujuan untuk menumbuhkan kecintaan pada tanah air dalam bentuk PPBN yang dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap awal yang diberikan kepada  peserta didik SD sampai sekolah menengah dan pendidikan PPBN tahap lanjut diberikan di PT dalam bentuk pendidikan kewiraan.
3.     Dalam Kurikulum tahun 1975
Istilah Pendidikan Kewargaan Negara diubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang berisikan materi Pancasila sebagaimana diuraikan dalam Pedoman Penghayatan dan pengamalan Pancasila atau P4. Perubahan ini sejalan dengan misi pendidikan yang diamanatkan oleh Tap. MPR II / MPR / 1973. Mata pelajaran PMP ini merupakan mata pelajaran wajib untuk SD, SMP, SMA, SPG dan sekolah Kejuruan.
4.     Kurikulum PPKn 1994
Kurikulum ini mengorganisasikan materi pembelajarannya bukan atas dasar rumusan butir-butir nilai P4, tetapi atas dasar konsep nilai yang disaripatikan dari P4 dan sumber resmi lainnya yang ditata dengan menggunakan pendekatan spiral meluas atau Spiral of concept development (Taba, 1967). Pendekatan ini mengarkulasikan sila-sila Pancasila dengan jabaran nilainnya untuk setiap jenjang pendidikan dan kelas secara catur wulan dalam setiap kelas.
5.     Dalam tahun 2004
Dengan berlakunya Undang-undang Sistem pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, diberlakukan kurikulum yang dikenal dengan nama Kurikulum berbasis kompetensi tahun 2004 dimana Pendidikan Kewarganegaraan berubah nama menjadi Kewarganegaraan.


6.      Tahun 2006
Namanya berubah kembali menjadi Pendidikan Kewarganegaraan, dimana secara substansi tidak terdapat perubahan yang berarti, hanya kewenangan pengembangan kurikulum yang diserahkan pada masing-masing satuan pendidikan, maka kurikulum tahun 2006 ini dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Berbagai perubahan yang dialami dalam pengimlementasian PKn sebagaimana diuraikan atas menunjukkan telah terjadinya ketidakajekan dalam kerangka pikir, yang sekaligus mencerminkan telah terjadinya krisis konseptual, yang berdampak pada terjadinya krisis operasional kurikuler secara Konseptual istilah Pendidikan Kewarganegaraan dapat terangkum sebagai berikut :
a.     Kewarganegaraan (1956)
b.    Civics (1959)
c.     Kewarganegaraan (1962)
d.    Pendidikan Kewarganegaraan (1968)
e.    Pendidikan Moral Pancasila (1975)
f.     Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan (1994)
g.    Pendidikan Kewarganegaraan (UU No. 20 Tahun 2003) 

B.     LATAR BELAKANG PKn
Latar belakang lahirnya pendidikan Kewarganegaraan berawal dari perjalanan sejarah panjang bangsa Indonesia yang dimulai sejak dari perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai pada pengisian kemerdekaan, bahkan terus berlangsung hingga zaman reformasi. Kondisi perebutan dan mempertahankan kemerdekaan itu ditanggapi oleh bangsa indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai-nilai tersebut dilandasi oleh jiwa, tekad dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh dan berkembang menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pendidikan kewarganegaraan diselenggarakan untuk membekali para mahasiswa selaku secalon pemimpian dimasa depan dengan kesadaran bela negara serta kemampuan berpikir secara komprehensif integral dalam rangka ketahanan nasional kesadaran bela negara ini berwujud sebagai kerelaan dan kesadaran melakukan kelangsungan hidup bangsa melalui profesinya kesadaran bela negara dengan demikian  kesadaran bela negara mengandung arti :
a.       Kecintaan kepada tanah air,
b.      Kesadaran berbangsa dan bernegara,
c.       Keyakinan akan pancasila dan UUD 1945,\
d.      Kerelaan berkorban bagi bangsa dan negara serta\
e.       Sikap dan perilaku awal bela negara.
Negara Indonesia diproklamasikan kemerdekaannya dari penjajahan pada tanggal 17 Agustus 1945 kemerdekaan yang diproklamasikan itu berangkat dari perjalanan sejarah peperangan yang panjang yang berabad-abad lamanya melawan penjajahan dalam suasana perpecahan tidak adanya semangat persatuan dan kesatuan menyebabkan lamanya dibumi nusantara. Penjajahan itu mengakibatkan kebodohan dan penderitaan yang pada awal abad ke-20 mendorong timbulnya semangat kebangsaan kebangkitan nasional ini ditandai dengan lahirnya gerakan Budi Utomo pada tahun 1908 peristiwa sumpah pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 oktober 1928 merupakan tonggak sejarah yang sangat penting. Sumpah tersebut merupakan perjuangan sikap dan tekad bangsa Indonesia untuk bersatu dalam wadah negara bangsa dan bahasa Indonesia. “Satu tanah air menunjukkan serta kesatuan geografis satu bangsa menunjukkan satu kesatuan politikdan  satu bahasa menujukkan satu kesatuan sosial budaya” tekad ini mewujudkan perjuagan yang akhirnya melahirkan proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era kemerdekaan menimbulkan kondisi dan menuntut yang berbeda sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda indones ditanggapi oleh bangsa  Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai-nilai tersebut dilandasi oleh jiwa tekad dan semangat kebangsaan. Kesamaan itu timbul menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses terwujudnya negara kesatuan Republik Indonesia dalam wadah nusantara.
C.     TUJUAN PKn
Terdapat 2 tujuan tentang Pendidika Kewarganegaraan, yaitu Tujuan Umum dan Tujuan khusus dari pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri :
1.     Tujuan Umum
Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada Mahasiswa mengenai hubunga antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa dan negara.
2.     Tujuan Khusus
a.     Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun,  jujur dan demokrasi serta ikhlas sebagai Warga Negara Indonesia terdidik dan bertanggung jawab.
b.     Agar mahasiswa mmenguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berdasarkan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan ketahanan nasional.
c.     Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilku yang sesuai dengan nilai-nilai perjuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.

D.     PERKEMBANGAN PKn DI INDONESIA
1.      Sebelum Proklamasi Kemerdekaan
Pada jaman Hindia Belanda di kenal dengan nama “Burgerkunde”. Pada waktu itu ada 2 buku resmi yang digunakan, yaitu :
a.     Indische Burerschapkunde, yang di bicarakan dalam buku tersebut, masalah masyarakat pribumi. Pengaruh barat, bidang sosial, ekonomi, hukum, ketatanegaraan dan kebudayaan, masalah pertanian, masalah perburuhan. Kaum menengah dalam industri dan perdagangan, terbentuknya dewan rakyat, masalah pendidikan, kesehatan masyarakat, pajak, tentara dan angkatan laut.
b.    Rech en Plich (Bambang Daroeso, 1986: 8-9) karangan J.B. Vortman yang dibicarakan dalam buku tersebut yaitu : Badan pribadi yang mengutarakan masyarakat dimana kita hidup, obyek hukum dimana dib icarakan eigondom eropah dan hak-hak atas  tanah. Masalah kedaulatan raja terhadap kewajiban-kewajiban warga negara dalam perinta Hindia Belanda. Masalah Undang-Undang, sejarah alat pembayaran dan kesejahteraaan.
Adapun tujuan dari buku tersebut, yakni: agar rakyat jajahan lebih memahami hak dan kewajibannya terhadap pemerintah Hindia Belanda, sehingga diharapkan tidak menganggap pemerintah belanda sebagai musuh tetapi justru memberikan  dukungan dengan penuh kesadaran dalam jangka waktu yang panjang.
Pada tahun 1932 pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan yang disetujui Volksraad, bahwa setiap ugru harus memiliki izin. Dalam pertimbangannya adalah banyak guru sekolah partikelir bukanlah lulusan sekolah guru, dan yang berhak mengajar  hanyalah lulusan sekolah guru. Sedangkan  lewat pendidikan non-formal terutama dilakukan oleh para tokoh pergerakan nasional yakni bung Karno dan Bung Hatta. Pelaksanaan pendidikan politik baik yang dilakukan oleh guru-guru sekolah partikelir maupun yang dilakukan para tokoh pergerakan nasional, pada prinsipnya dapat di nyatakan sebagai “cikal bakal” pendidikan politik atau PKn di Jaman Indonesia merdeka.
2.      Sesudah Proklamasi kemerdekaan
Gambaran Nu’man Somantri (1976: 34-35), yakni :
a.       Kewarganegaraan (1957)
Isi pelajaran kewarganegaraan adalah membahas cara memperoleh dan kehilangan kewarganegaraan.
b.      Civics (1961)
Isi civics banyak membahas tentang sejarah kebangkitan nasional . Uud, pidato-pidato politik kenegaraan yang terutama diarahkan untuk “nation and character building” Bangsa Indonesia seperti pada waktu pelaksanaan civics di America pada tahun-tahun setelah declaration of Independence Amerika.
c.       Pendidikan Kewargaan  Negara (1968)
Diberlakukannya kurikulum 1975, PKn pada prinsipnya merupakan unsur dari PMP. Lahirnya UU no.2 Tahun 1989 tentang SPN (Sistem Pendidikan Nasional). menunjuk pasal 39 ayat 2, yang menentukan bahwa PKn bersama dengan pendidikan Pancasila dan Pendidikan Agama harus di muat dalam kurikulum  semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan maka PKn akan mengalami perkembangan lagi.
Menurut ali emran (1976: 4) isi PKn meliputi :
1).       Untuk SD : pengetahuan Kewargaan negara, sejarah Indonesia, ilmu Bumi.
2).     Untuk SMP : Sejarah kebangsaan, kejadian setelah kemerdekaan, UUD 1945, Pancasila, Ketetapan MPRs.
3).      Untuk SMA : Uraian pasal-pasal dari UUD 1945 yang dihubungkan dengan tatanegara, sejarah, ilmu bumi dan ekonomi. Tahun 1970 PKn difusikan ke dalam mata pelajaran IPS. Tahun 1972, dalam seminar di Tawangmangu Surakarta, menetapkan istlah ilmu kewargaan Negara (IKN) sebagai pengganti CIVICS, dan pendidikan Kewargaan Negara (PKn) sebagai istilah civic Education. Dengan demikian, IKN lebih bersifat teoritis dan PKn lebih bersifat praktis antara keduanya merupakan kesatuan tak terpisahkan, karna perkembangan PKn sangat tergantung pada perkembangan IKN.
d.   Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Menurut Kurikulum 1994. Kurikulum 1994 mengintegraiskan antara pengajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dengan nama mata pelajaran PPKn.

E.  PERKEMBANGAN PKn PADA MASA TRANSISI DEMOKRASI
Perkembangan PKn pada era Orde Baru, ternyata lebih ditentukan faktor kepentingan untuk membangun negara (state Building) ketimbang untuk  membangun bangsa (Nation Building). Hal tersebut di sebabkan karena:
1.     Kemerosotan nilai estetika dan moral para penyelenggara negara yang sudah kehilangan semangat pengabdian, pengorbanan kejujuran dan keikhlasan.
2.      Hukum lebih merupakan alat kekuasaan dari pada alat keadiland an kebenaran.
3.      Fandalisme, paternalisme dan absolutisme
4.     Posisi dan peran ABRI lebih merupakan alat kekuasaan dari pada alat negara untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat.
Kondisi di atas berpengaruh pada perubahan kurikulum PPKn dan pelaksanaan pengajarannya di lapangan yang lebih menekankan untuk mendukung status quo atau legitimasi dan pembenaran (justifikasi) berbagai kebijakan rezim orba dari pada  untuk meningkatkan pemberdayaan warga Negara dalam berhubungan dengan negara. Dalam era reformasi, tantangan PPKn semakin berat. P4 dipermasalahkan substansinya, karena tidak memberikan gambaran yang tepat tentang nilai Pancasila sebagai satu kesatuan. Dengan adanya perubahan UU No. 2 tahun 1989 yang diubah dengan UU No. 2 tahun 2003 tidak dieksplisitkan lagi nama pendidikan Pancasila, sehingga tinggal Pendidikan Kewarganegaraan. Begitu pula kurikulum 2004 memperkenalkan istilah Pengganti PPKn dengan kewarganegaraan/pendidikan kewarganegaraan. Perubahan nama ini juga diikuti dengan perubahan isi PKn yang lebih memperjelas akar keilmuan yakni politik, hukum dan moral. 
F. KONSEP TEORI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
      1. Teori Emile Durkheim
Emile Durkheim, seperti para ilmu yang lainnya, mengemukakan pengaruh kelompok dan kekuatan masyarakat terhadap apa yang selalu dipandang sebagai kekuatan tindakan pribadi.
Beberapa teori Durkheim yang terkenal tentang kehidupan masyarakat sebagai berikut:
 a.Teori Anomi
Teori ini merupakan sebuah kondisi manusiawi yang ditandai oleh ketiadaan peraturan yang sekaligus sebagai pandangan bentuk kemanusiaan yang asosial, non-rasional dan tak berbentuk. Anomi juga merupakan penemuan konseptual yang paling khas dari Durkheim dalam teori sosialnya.
b.Teori Konsensus
Teori ini menyatakan bahwa fakta-fakta sosial tidak dapat direduksi ke taraf kenyataan yang lebih rendah seperti yang dipelajari dala biologi dan psikologi khususnya individu. Ia berasumsi bahwa masyarakat sebagai sebuah kenyataan organis yang independen memiliki hukum-hukumnya sendiri, perkembangan dan hidupnya sendiri.
c.Teori Solidaritas atau kesadaran kolektif
Durkheim mengemukakan dalam bukunya Division of Labor in society bahwa pertumbuhan dalam pembagian kerja meningkatkan struktur sosial dari sosidaritas mekamik ke solidaritas organik.
 2. Teori-teori Thomas Hobbes
Hobbes sangat populer karena kritikan dan kesalahan yang dituduhkan kepadanya oleh ilmuan sosial yang satu generasi dan generasi setelahnya, terutama mengenai pemikiran filsafat poltik, analisis moralitas, dan faham ‘ateis’-nya, namun karya-karyanya banyak dibaca secara luas khusunya di Inggris dan Eropa umumnya.
Beberapa teori Hobbes yang terkenal tentang kehidupan sosial dan warga negara sebagai berikut:
 a.Teori Kontrak Sosial
Teori ini bertolak dari asumsi mengingat individu cenderung mencari perdamaian bagi kelangsungan dirinya dan karena akal menetapkan bahwa kehidupan yang teratur tidaklah memungkinkan selama masih berlangsungnya keadaan alamiah. Menurut ajarannya , manusia tidak dapat dipercaya dalam memegang perjanjiannya tanpa adanya kekuatan eksternal.
 b.Teori Indiviualisme
Teori ini menyatakan bahwa pihak yang menyerahkan kekuasaanya kepada seseorang di mana seorang tersebut bisa menjadi penguasa.
 c.Teori Kedaulatan
Teori ini menyatakan bahwa pihak yang menyerahkan kekuasannya kepada seseorang di mana seseorang tersebut bisa menjadi penguasa. Penguasa terlepas dari kritik dan kebijakannya yang bebas dari debat publik, steril, dari sensor terhadap semua pendapat dan doktrin yang diserahkan kepadanya. Sebagaimana dinyatakan Hobbes (1651):
Kekuasaan tidak bisa dipindahkan kepada orang lain tanpa persetujuannya. Ia tidak bisa kehilangan kekuasaannya. Ia tidak bisadituduh melakukan penganiayaan oleh bawahan-bawahannya... Ia adalah orang yang memutuskan apa yang perlu diakatakan untuk perdamaian. Ia adalah satu-satunya legalisator dan hakim perselisihan yang tertinggi, dan hakim pada masa perang dan damai. (Pherson, 1968;26)




3.Teori-teori John Locke
Teori-teori Locke yang terkenal tentang kehidupan sosial dan kewarganegaraan sebagai berikut:
 a.Teori Kekuasaan Negara yang Terbatas
Bila menurut Hobbes pemerintah tidak meiliki kewajiban kepada rakyat karena tidak pernah membuat kontrak dengan rakyat, hal ini muncul lebih merupakan sebagai hasil sampingan kesepakatan di antara rakyatnya.
Meskipun manusia mempunyai kebebasan dan kemerdekaan dalam keadaaan alamiah, berbagai kekurangan atau kondisi adanya masalah serius dalam sistem sosial mendorong manusia untuk bersatu dalam mayarakat politik.
b.Teori liberalisme Modern
Locke memang pendiri pandangan liberal modern mengenai hak individu manusia. Ia memberi pandagan tentang hak alamiah di mana setiap orang, karena hukum alam, berhak atas kehidupan, kebebasan serta hak milik agar dapat bertahan hidup dan berkembang.Lockedan membedakan antara politik dan keluarga yang diibaratkan antara orang dewasa dan kanak-kanak. Dikemukakan bahwa all men by Nature adalah setara (equal), bebas (free) dan rasional.
 4. Teori-teori Jean-Jacques Rousseau
Rousseau adalah seorang tokoh aliran romantisme, yakni gerakan pemikiran sebagai pemberontakan terhadap zaman rasionalisme yang menentang standar moral dan estetik yang sudah dierima.
Beberapa teori Rousseau antara lain adalah:
a.Teori Kontrak Sosial
Rousseau dalam teorinya yang ditulis dalam Du Contract Social (1762) mengemukakan bahwa “manusia terlahir bebas, dan di mana-mana ia mengenakan rantai.” Bagi Rousseau manusia terlahir bebas dan masyarakat sipil adalah suatu kebutuhan, serta persetujuan adalah satu-satunya dasar yang absah bagi kekuasaan politik.
b.Teori Romantisisme
Dalam tulisannya yang berjudul On the origin and foundation of inequality among man, second discourse (1754). Rousseau berekpekulasi tentang asal-usul masyarakat dan kebangkitan pemerintahan yang pesimistik.

Demikianlah beberapa teori ilmu-ilmu sosial yang telah dikemukakan oleh para pelopornya yang banyak mempengaruhi perilaku kewarganegaraan. Teori-teori tersebut telah menjadi landasan berpikir bagi warga negara dalam berbagai aktivitas kemasyarakatan dan kewarganegaraan.


BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Berdasarkan uraian pembahasan diatas, dapat disimpulkan :
1.     Istilah Civics tersebut secara formal tidak dijumpai dalam Kurikulum tahun 1957 maupun dalam Kurikulum tahun 1946. Namun secara materiil dalam Kurikulum SMP dan SMA tahun 1957 terdapat mata pelajaran tata negara dan tata hukum, dan dalam kurikulum 1946 terdapat mata pelajaran pengetahuan umum yang di dalamnya memasukkan pengetahuan mengenai pemerintahan.
2.      Latar belakang lahirnya pendidikan Kewarganegaraan berawal dari perjalanan sejarah panjang bangsa Indonesia yang dimulai sejak dari perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai pada pengisian kemerdekaan, bahkan terus berlangsung hingga zaman reformasi. Kondisi perebutan dan mempertahankan kemerdekaan itu ditanggapi oleh bangsa indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai-nilai tersebut dilandasi oleh jiwa, tekad dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh dan berkembang menjadi kekuatan yang mampu mendorong proses Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.   Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada Mahasiswa mengenai hubunga antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa dan negara.

B.  Saran
Sebagai warga negara yang mencintai negaranya, kita harus memahami dan mengetahui sejarah perkembangan PKn, agar dalam melaksanakan pendidikan tidak terjadi kesalahan. Hal ini penting karena PKn adalah pelajaran yang diwajibkan di semua jenjang pendidikan.


DAFTAR PUSTAKA
Abdiar. 2010.[online]. Pengertian, Tujuan, Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan
Tersedia dalam : http://abdiar.wordpress.com/2010/05/05/pengertian-tujuan-sejarah-pendidikan-kewarganegaraan/

Ardi. 2012. [online]. Perkembangan PKn (PendidikanKewarganegarana). Tersedia dalam : http://hitamandbiru.blogspot.com/2012/07/perkembangan-pkn-pendidikan.html . [Diakses pada tanggal 20 september 2017]

Ilham, Nurfadil. 2013. [online] Pengertian, Fungsi dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan. Terseia dalam : http://inflifestyle.blogspot.com/2013/09/pengertian-fungsi-dan-tujuan-pendidikan.html. [Diakses pada tanggal 20 september 2017] 
Raharjo. 2009. [online]. Pengertian, Tujuan, Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan. Tersedia dalam : http://raharjo.wordpress.com/2009/11/10/276/.

Sumarsono, dkk. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Widya, Ratna. 2012. [online ]. Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia. Tersedia dalam : http://widoiiwidiio.blogspot.com/2012/05/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html. [Diakses pada tanggal 20 september 2017]
Inderalaya,2012.[online]. Konsep Teori Pendidikan Kewarganegaraan. Tersedia dalam :http://shimakyoki.blogspot.co.id/2014/03/pendidikan-kewarganegaraan.html. [Diakses 22 september 2017]





Tidak ada komentar:

Posting Komentar