Manusia sebagai Makhluk Individu dan
Makhluk Sosial
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pendidikan Lingkungan sosial budaya dan teknologi
DosenPengampu: Rusdial Marta, M.Pd.
DisusunOleh :
1. HANDIKA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH
DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PAHLAWAN TUANKU TAMBUSAI
2018
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pada dasarnya manusia adalah sebagai makhluk individu
yang unik, berbeda antara yang satu dengan lainnya. Secara individu juga,
manusia ingin memenuhi kebutuhannya masing-masing, ingin merealisasikan diri
atau ingin dan mampu mengembangkan potensi-potensinya masing-masing. Hal ini
merupakan gambaran bahwa setiap individu akan berusaha untuk menemukan jati
dirinya masing-masing, tidak ada manusia yang ingin menjadi orang lain sehingga
dia akan selalu sadar akan keindividualitasannya.
Adapun hubungannya dengan manusia sebagai mahluk
sosial adalah bahwa dalam mengembangkan potensi-potesinya ini tidak akan
terjadi secara alamiah dengan sendirinya, tetapi membutuhkan bantuan dan
bimbingan manusia lain. Selain itu, dalam kenyataannya, tidak ada manusia yang
mampu hidup tanpa adanya bantuan orang lain. Hal ini menunjukan bahwa manusia
hidup saling ketergantungan dan saling membutuhkan antara yang satu dengan
lainnya.
Dari kedua
hal diatas, manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial memiliki fungsi
masing-masing dalam menjalankan peranannya dalam kehidupan. Sebagai makhluk
individu manusia merupakan bagian dan unit terkecil dari kehidupan sosial
atau masyarakat dan sebaliknya sebagai makhluk sosial yang membentuk suatu kehidupan
masyarakat, manusia merupakan kumpulan dari berbagai individu. Dalam
menjalankan peranannya masing-masing dari kedua hal tersebut secara seimbang,
maka setiap individu harus mengetahui dari peranannya masing-masing tersebut.
Untuk itu, perlu kiranya penulis menulis sebuah makalah yang mengemukakan
manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Semoga dengan adanya
makalah ini dapat menginspirasi pembaca.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas,
penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut.
1. Apa yang dimaksud dengan manusia sebagai makhluk
individu dan makhluk sosial?
2. Bagaimana interaksi sosial dan sosialisasi dalam
kehidupan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial ?
3. Bagaimana perbedaan antara masyarakat dan komunitas?
4. Bagaimana dilema antara kepentingan individu dan
kepentingan sosial?
C. Tujuan
Sejalan dengan rumusan masalah diatas, makalah ini
disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
1. Hakikat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial.
2. Interkasi sosial dan sosialisasi dalam kehidupan
manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
3. Masyarakat dan komunitas.
4. Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan
sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
Manusia
adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat
mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri. Karena manusia menjalankan
peranannya dengan menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan
perasaanya. Manusia tidak dapat menyadari individualitas, kecuali melalui
medium kehidupan sosial.
Esensi
manusia sebagai makhluk sosial pada dasarnya adalah kesadaran manusia tentang
status dan posisi dirinya adalah kehidupan bersama, serta bagaimana
tanggungjawab dan kewajibannya di dalam kebersamaan
a.
Manusia Sebagai Makhluk Individu
Individu
berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa
Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak,
sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak
terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari
kata individium yang berarti yang tak terbagi, jadi merupakan
suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling
kecil dan tak terbatas.
Manusia
sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan
psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu
manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah
tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri
individi ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya,
atau ada unsur raga dan jiwanya.
Setiap
manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang sama
persis. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan
tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan
genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia
merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang
individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia
juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor
lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam
pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk
pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi
alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana eorang
individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan
anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Karakteristik
yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang
memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan
genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.
Menurut
Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu
yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik
dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang
terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika
mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan
(fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari
seeorang.
b. Manusia sebagai Makhluk Sosial
Menurut
kodratnya manusia selain sebagai makhluk individu, mereka juga merupakan
makhluk sosial. Adapun yang dimaksud dengan Istilah sosial adalah ”Sosial”
berasal dari akar kata bahasa Latin Socius, yang artinya berkawan atau
masyarakat. Sosial memiliki arti umum yaitu kemasyarakatan dan dalam arti
sempit mendahulukan kepentingan bersama atau masyarakat. Adapun dalam hal ini
yang dimaksud manusia sebagai makhluk sosial adalah makhluk yang hidup
bermasyarakat, dan pada dasarnya setiap hidup individu tidak dapat lepas dari
manusia lain. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia
selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina
sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu
dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya.Seperti
kita ketahui bahwa sejak bayi lahir sampa iusia tertentu manusia adalah mahkluk
yang tidak berdaya, tanpa bantuan orang orang disekitar iatidak dapat berbuat
apa-apa dan untuk segala kebutuhan hidup bayi sangat tergantung pada luar
dirinya sepert iorang tuanya khususnya ibunya. Bagisi bayi keluarga merupakan
segitiga abadi yang menjadi kelompok sosial pertama dikenalnya. Pada
perjalanan hidup yang selanjutnya keluarga akan tetap menjadi kelompok pertama
tempat meletakan dasakepribadian dan proses pendewasaan yang didalamnya selalu
terjadi “sosialisi” untuk menjadi manusia yang mengetahui pengetahuan
dasar, nilai-nilai, normasosial dan etika-etika pergaulan.
Manusia
dapat di katakan makluk sosial karena pada dirinya terdapat dorongan untuk
berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain, dimana terdapat kebutuhan
untuk mencari berteman dengan orang lain yang sering di dasari atas kesamaan
ciri atau kepentingan masing-masing. Manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai
manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Tanpa bantuan manusia
lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan
bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau
bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Makhluk sosial
adalah makluk yang terdapat dalam beragam aktivitas dan lingkungan sosial.
B. Interaksi Sosial dan Sosialisasi
dalam Kehidupan Manusia sebagai Makhluk individu dan Makhluk
Sosial
Manusia
sebagai mahkluk sosial dalam kehidupan sehari-harinya pasti membutuhkan orang
lain. Proses interaksi dan sosialisasi selalu terjadi kapan dan dimanapun
manusia itu berada. Dalam hal ini bentuk interaksi sosial sangat
bermacam-macam.Pola sosialisasi pun ada bermacam-macam.Untuk lebih jelasnya
uraian mengenai interaksi sosial dan sosialisasi adalah sebagai berikut.
. a. Interaksi Sosial.
Manusia
dikenal sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.Dikatakan makhluk sosial
karena manusia sebagai individu saling membutuhkan dan saling berinteraksi
dengan manusia atau individu lainnya. Oleh sebab itu manusia sebagai makhluk
sosial sangat membutuhkan orang lain pada hidupnya untuk saling memberi,
menolong, dan melengkapi satu sama lain.
Adapun
pengertian interaksi sosial menurut Effendi (2010:46) adalah kata interaksi
berasal dari kata inter dan action. Interaksi sosial adalah hubungan timbal
balik saling mempengaruhi antar individu, kelompok social, dan masyarakat.
Dalam hal ini berarti bahwa manusia dalam kehidupan sehari-harinya tidak lepas
dari hubungan dengan manusia lainnya.Interaksi juga berarti bahwa setiap
manusia saling berkomunikasi dan mempengaruhi bisa dalam pikiran maupun
tindakan.
Menurut
Gillin dan Gillin (Effendi, 2010:46) menyatakan bahwa interaksi sosia adalah
hubungan-hubungan antara orang-orang secara individu, antar kelompok, orang,
dan orang perorangan dengan kelompok.Dalam hal ini interaksisosial bisa
dilakukan oleh orang perorangan, bisa oleh kelompok, juga bisa perorangan dengan
kelompok.
Interaksi
sosial dimulai dari hal yang terkecil yaitu saling menegur, menyapa, berjabat
tangan, saling berbicara dan lain-lain. Bahkan dalam pertengkaran atau
perkelahianpun termasuk interaksi sosial.
Faktor yang
pertama adalah imitasi, imitasi merupakan proses peniruan. Kita sebagai makhluk
sosial selalu membutuhkan orang lain termasuk dalam hal meniru perilaku orang
lain yang positif bagi kita. Peniruan sudah dilakukan pada rentan anak usia
dini. Anak usia dini merupakan peniru yang ulung, maka dari itu sikap dan
perilaku setiap orang dewasa perlu dijaga dan diperhatikan agar peniruan yang
dilakukan anak usia dini bersifat positif. Pada proses peniruan ini mudah
berubah-ubah karena perkembangan teknologi didunia ini berlangsung secara
global dan sangat cepat.
Yang kedua
yaitu Sugesti, sugesti adalah suatu proses dimana seorang individu menerima
pendapat atau pandangan dari orang lain tanpa adanya kritik terlebih dahulu.
Sugesti merupakan pengaruh psikis yang datang dari dirinya sendiri maupun orang
lain. Orang akan mudah menerima sugesti dari orang lain ketika seseorang sedang
ada pada kondisi yang dilematis. Dalam hubungan interaksi sosial, arti Imitasi
dan sugesti hampir sama perbedaannya adalah dalm imitasi seseorang mengikuti
atau meniru orang lain, sedangkan pada sugesti seseorang memberikan pandangan
atau pendapat menurut dirinya dan diterima oleh orang lain.
Yang ketiga
yaitu Identifikasi, dalam psikologis identifikasi berarti dorongan untuk
menjadi identik atau dorongan untuk menjadi sama dengan orang lain, baik secara
lahir maupun batin.
Faktor yang
keempat yaitu simpati, simpati yaitu perasaaan yang timbul pada orang lain atas
dasar penilaian menurut perasaan didalam dirinya.
b.
Bentuk Interaksi Sosial
Ada beberapa
bentuk interaksi sosial yaitu:
Kerjasama
(cooperation),
Persaingan
(competition), dan
Pertentangan
(conflict).
Menurut Gillin dan Gillin bentuk kerjasama dibagi
dalam dua proses yang didalamnya terdapat bentuk bentuk khusus. Yang pertama
yaitu proses Asosiatif terdiri dari 2 bentuk khusus yaitu akomodasi dan
asimilasi. Yang kedua yaitu proses Disosiatif, disosiatif terdiri dari tiga
bentuk khusus yaitu Persaingan (competition), Kontravnersi (contravention), dan
Pertentangan (conflict).
1. Bentuk Interaksi
Asosiatif
a. Kerjasama
(cooperation)
Kerjasama
merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang sering terjadi
dimasyarakat pada umumnya. Kerjasama menggambarkan sebagian besar bentuk
interaksi sosial. Dan setiap bentuk interaksi sosial dapat ditemukan pada
setiap kelompok manusia. Kerjasama timbul karena orientasi orang perorangan
terhadap kelompoknya atau kelompok yang lainnya.
Ada tiga bentuk kerjasama yang biasa dilaksanakan yaitu:
Bargaining,
yaitu pelaksanaan kerjasama atau perjanjian antara dua organisasi atau lebih
mengenai pertukaran barang dan jasa.
Cooperation,
yaitu penerimaan unsur baru dalam kepemimpinan atau dalam pelaksanaan politik
dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari kegoncangan
dalam stabilitas organisasi tersebut.
Coalition,
yaitu kombinasi antar dua organisasi atau lebih yang mempunyai pandangan dan
tujuan yang sama.
b. Akomodasi
(accomodation)
Dalam interaksi sosial, istilah akomodasi berarti
suatu kenyataan adanya keseimbangan dalam interaksi orang perorangan dan
kelompok manusia sehubungan dengan nilai dan norma yang berlaku dimasyarakat.
Ada beberapa bentuk akomodasi, diantaranya:
Coertion
adalah bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya suatu
paksaan.
Compromise
adalah salah satu bentukakomodasi dimana pihak yang terlibat perselisihan
mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan
tersebut.
Arbitration
adalah suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak yang berselisih tidak
sanggup untuk mencapainya sendiri.
Mediation
cara untuk mencapai penyelesaina dalam perselisihan dengan cara menghadirkan
orang ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada.
Concilitation
adalah usaha untuk mengabulkan atau mempertemukan keinginan pihak yang
berselisih agar tercapainya suatu persetujuan bersama.
Tolerantion
adalah bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal. Contohnya toleransi
dalam beribadah.
Stelemate
adalah suatu akomodasi dimana pihak pihak yang berkepentingan mempunyai yang
seimbang, berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
Adjudication
adalah perselisihan perkara atau sengketa dipengadilan.
2. Bentuk Interaksi Disosiatif
1.
Persaingan (competition)
Persaingan
merupakan bentuk interaksi sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok
untuk memperoleh keuntungan tertentu baik bagi dirinya maupun kelompoknya
dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka yang telah ada tanpa
menggunakan kekersan.
2. Kontravensi (contravention)
Kontraversi
adalah rperasaaan yang menggejolak yang ada pada diri seseorang yag ditandai
oleh adanya ketidakpastian dalam diri seseorang, perasaan tidak suka yang
disembunyikan dan kebencian terhadap orang lain. Tapi gejala-gejala tersebut
tidak sampai menimbulkan pertentangan atau pertikaian.
3. Pertentangan (conflict)
Pertentangan
merupakan suatu bentuk interaksi individu atau kelompok sosial yang berusaha
utuk mencapai tujuannya dengan cara menentang pihak yang lain atau pihak yang
menghalangi dengan ancaman atau tindak kekerasan.
c. Sosialisasi
Sosialisasi
sangat erat kaitannya terhadap manusia sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk
sosial kita harus senantiasa hidup bersosial dengan orang lain agar dapat
saling membantu, melengkapi, dan mencapai tujuan hidup kita. Menurut Berger
(Effendi, 2010:49) mendefinisika sosialisasi sebagai “a process by which a
child learns to be a participant member of society” yaitu suatu proses dimana
seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam
masyarakat. Dalam hal ini jelas dikatakan bahwa proses sosialisasi dimulai dari
sejak anak usia dini hingga usia seseorang berakhir. Proses sosialisasi terus
dilakukan selama kita masih hidup dan masih membutuhkan orang lain.
Jadi dapat
disimpulkan bahwa sosialisasi adalah proses dimana seseorang dapat berinteraksi
dan berpartisipasi dengan masyarakat yang ada disekitarnya.
Setiap
makhluk hidup pasti sangat membutuhkan proses sosialisasi, baik itu dimulai dari
anak usia dini sampai dewasa bahkan sosialisasi berjalan seumur hidup.apa yang
terjadi jika sejak usia dini anak tidak mengalami sosialisasi ? pasti anak
tidak akan menjadi manusia seutuhnya, karenan kemampuan seseorang untuk
berperan sebagai anggota masyarakat sangat tergantung pada proses sosialisasi.
Ketika seseorang tidak mengalami sosialisasi maka yang terjadi adalah orang itu
tidak dapat berinteraksi dengan orang lain. Contohnya banyak ditemuakan anak
anak yang terlantar dihutan dan dibesarkan oleh hewan atau yang disekap oleh
orang tuanya sejak kecil. Mereka tidak bisa bersosialisasi dengan baik. Mereka
cenderung bagaimana berprilaku seperti hewan, mereka tidak dapat berbicara,
tidak dapat berpakaian bahkan tidak dapat tertawa atau menangis. Ketika
anak-anak itu diselamatkan dan diberi terapi seperti manusia umumnya, mereka
mungkin bisa menerima sedikit demi sedikit perubahan pada diri mereka untuk
menjadi manusia seutuhnya namun kemampuan mereka tidak akan mampu menyamai
kemampuan anak lain yang sebaya dengannya, karena kemampuan kemampuan tertentu
hanya dapat diajarkan pada periode tertentu dikehidupan anak. Bila proses
sosialisasinya terlambat, maka proses tersebut tidak akan berhasil atau hanya
berhasil untuk sebagian kecil saja. Mereka juga tidak akan menjadi manusia
seutuhnya karena mereka tidak pernah tersosialisasi secara wajar dan mereka
cenderung meninggal dengan usia muda.
Sosialisasi
dilakukan oleh semua individu yang bersosial. Ada beberapa pihak yang membantu
melaksanakan sosialisasi yaitu keluarga, kelompok bermain media massa dan
sistem pendidikan. Peran agen utama yaitu orangtua merupakan peran penting bagi
anak untuk bersosialisasi. Orang tua merupaka awal dimana kita melakukan
interaksi dengan dunia pertama kita. Keluarga merupakan pendidik yang pertama
dan yang paling utama dalam hal pertumbuhan dan perkembangan anak begitupun
dengan perkembangan sosialisasi mereka. Maka orang tua hendaknya mengoptimalkan
proses sosialisasi pertama untuk anak. Kelompok bermain juga tidak kalah pentingnya
dengan orang tua. Melalui kelompok bermain anak mulai bisa belajar
bersosialisasi secara umum. Bagaimana ia berinteraksi dengan teman sebayanya,
bagaimana ia menyelesaikan suatu permasalahan dalam berinteraksi dengan
temannya dan juga bagaimana ia bisa memilih teman yang sejalan dengannya. Agen
yang ketiga yaitu media massa. Media masa sangat erat kaitannya dengan
teknologi yang makin maju dan berkembang. Media masa pun sangat penting untuk
sosialisasi dengan hal-hal yang terjadi disekitar kita.
d. Bentuk dan
Pola Sosialisasi
Bentuk-bentuk
sosialisasi
sosialisasi merupakan salah satu bentuk manusia dalam
mempertahankan interaksi dengan lingkungannya. Proses ini berlangsung sepanjang
hidup manusia.
Bentuk sosialisasi dibedakan menjadi dua yaitu
sosialisasi primer dan sekunder. Sosialisasi primer adalah sosialisasi pertama
yang dilakukan oleh seluruh individu sejak ia kecil. Sosialisasi primer tidak
ada proses identifikasi dan pada masa inilah dumia pertama anak terbentuk.
Sosialisasi primer berakhir ketika konsep tentang orang lain pada umumnya telah
terbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. Pada titik ini ia merupakan
anggaota efektif masyarakat.
Pola
sosialisasi
Pada
dasarnya ada dua pola sosialisasi, yaitu pola represi (kekerasan/hukuman) dan
pola partisipasi. Sosialisasi menggunakan pola represi menekankan pada
penggunaan hukuman atau kekerasan apabila terdapat dan melakukan kesalahan.
Adapun ciri-ciri lain dalam penggunaan proses represi yaitu penggunaan materi
dalam hukuman dan imbalan, penekanan terhadap orang tua, penekanan terhadap
komunikasi satu arah non verbal dan berisi perintah, sosialisasi terhadap orang
tua dan keinginan orangtua dan lain-lain.
Sosialisasi
secara partisipasi merupakan pola yang didalamnya anak diberi imbalan ketika ia
berlaku baik , hukuman dan imbalan berupa simbol, anak diberi kebebasan,
komunikasi bersifat lisan, anak menjadi pusat sosialisasi, kebutuhan dianggap
sangat penting dan lain sebagainya.
C. Masyarakat dan Komunitas
Dalam
kehidupan sebagai makluk individu dan sosial, manusia selalu berhubungan dan
tidak dapat lepas dengan masyarakat dan komunitas. Sering kali penggunaan
kedua istilah tersebut tertukar dalam penggunaannya, padahal pada hakikatnya
kedua istilah tersebut tidaklah sama. Terdapat perbedaan mendasar antara kedua
konsep tersebut, dan untuk mengetahui lebih lanjut, berikut akan penulis
sajikan beberapa devinisi masyarakat dan komunitas menurut para ahli sebagai
berikut.
a. Masyarakat
Krech, Crutchfield, dan Ballachey (Effendi,2010:59)
mengemukakan devinisi masyarakat sebagai ”a society is that it is an organized
collectivity of interacting people whose actives become centered around a set
of common goals, and who tend to share common beliefs, attitudes, and of
action.” Dari devinisi tersebut dapat ditarik kesimpulan unsur-unsur yanga ada
dalam masyarakat adalah kolektivitas interaksi manusia yang terorganisasi,
kegiatannya yang terarah pada sejumlah tujuan yang sama, memilikin
kecenderungan untuk memiliki keyakinan, sikap, dan bentuk tindakan yang sama.
Dalam hal ini, interkasi dan tindakan itu tentu saja interaksi serta tindakan
sosial.
Menurut konsep di atas, karakteristik dari masyarakat
itu adalah adanya sekelompok manusia yang menunjukan perhatian bersama secara
mendasar, pemeliharaan kekekalan bersama, perwakilan menusia menurut sejenisnya
yang berhubungan satu sama lain secara berkesinambungan. Dengan demikian,
relasi manusia sebagai suatu bentuk masyarakat itu tidak terjadi dalam waktu
yang singkat, melainkan secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif cukup
lama.
Dari beberapa devinisi di atas dapat disimpulkan bahwa
masyarakat merupakan kelompok atau kolektivitas manusia yang melakukan
hubungan, bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan bersama, serta melakukan
jalinan secara berkesinambungan dalam wkatu yang relatif lama yang menempati
kawasan tertentu.
b. Komunitas
Komunitas merupakan bagian kelompok dari masyarakat
dalam lingkup yang lebih kecil, serta ikatan kebersamaannya yang kuat dan lebih
terikat oleh tempat.
Adapun
menurut Prof. Dr. Soerjono Soekanto (Effendi, 2010: 62) istilah community dapat
diterjemahkan sebgai masyarakat setempat, istilah ini menunjuk pada warga-warga
sebuah desa, sebuah kota, suku atau suatu bangsa. Apabila anggota-anggota suatu
kelompok hidup bersama sedemikian rupa sehingga mereka merasakan bahwa kelompok
tersebut dapat memenuhi kepentingan-kepentingan hidup yang utama, maka kelompok
tadi dapat disebut masyarakat setempat. Intinya mereka menjalin hubungan
sosial.
Dari uraian
diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat setempat adalah suatu wilayah
kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan social yang
tertentu. Jadi dasar-dasr dari masyarakat setempat adalah lokalitas atau
wilayah, perasaan sepenanggungan dan hubungan sosial tertentu yang merupakan
perasaan saling ketergantungan .
Dari uraian
diatas, dapat disimpulkan bahwa devinisi masyarakat dengan masyarakat
setempat/komunitas. Definisi masyarakat sifatnya lebih umum dan lebih luas,
sedangkan definisi masyarakat setempat lebih terbatas dan juga dibatasi oleh
area kawasan serta sejumlah warganya. Ditinjau dari aktivitas hubungannya dan
persatuan lebih erat masyarakat setempat dibandingkan dengan masyarakat.
Lebih lanjut
dalam kehidupan masyarakat, Ferdinand Tonnies (Effendi, 2010: 65) mengemukakan
pemnbagian masyarakat dengan sebutan masyarakat gemainchaft dan geselshaft.
Masyarakat gemainchaft atau disebut juga paguyuban adalah kelompok masyarakat
dimana anggotanya sangat terikat secara emosional dengan yang lainnya dan
biasanya cenderung sebagai refleksi masyarakat pedesaan. Sedangkan masyarakat
geselshaft atau patembeyan ikatan-ikatan diantara anggota anggotanya kurang
kuat dan bersifat rasional, biasanya cenderung sebagai refleksi masyarakat perkotaan.
D. Dilema antara Kepentingan Individu dan
Kepentingan Sosial
Manusia
sebagai makhluk individu dan makhluk sosial selalu terdiri dari dua
kepentingan, yaitu ke pentingan individu yang termasuk kepentingan keluarga,
kelompok atau golongan dan kepentingan masyarakat yang termasukke pentingan
rakyat . Dalam diri manusia, kedua kepentingan itu satu sama lain tidak dapat
dipisahkan. Apabila salah satu kepentingan tersebut hilang dari diri manusia,
akan terdapat satu manusia yang tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika
kepentingan individu yang hilang dia menjadi lupa pada keluarganya, jika
kepentingan masyarakat yang dihilangkan dari diri manusia banyak timbul masalah
kemasyarakatan contohnya korupsi. Inilah yang menyebabkan kebingungan atau
dilema manusia jika mereka tidak bisa membagi kepentingan individu dan
kepentingan masyarakat.Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau
masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran
bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat. Adapun
Ariska mengemukakan dua pandangan yaitu pandangan individualisme dan pandangan
sosialisme. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut kami sajikan uraian berikut.
a. Pandangan
Individualisme
Individualisme
berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu
yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan
lengkap terlepas dari manusia yang lain. Pandangan individualisme berpendapat
bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral
individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya.
Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut
juga ideologi individualisme liberal.
Paham
individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada
abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas
Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang
dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut:
a. Penjaminan
hak milik perorangan. Menurut paham ini, pemilikan sepenuhnya berada pada
pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial, Mementingkan diri sendiri
atau kepentingan individu yang bersangkutan.
b. Pemberian
kebebasan penuh pada individu. Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya
masing-masing.Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan
persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme,
kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi,
negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam
rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan
hidup bersama.
b. Pandangan
Sosialisme
Paham
sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan
Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang
diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut
pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu
timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme
adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras,
bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat
produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara
keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan,
kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme
berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan
masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem
(marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak
pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham
marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883).
Paham
individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang
hakikat manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika Serikat 1776,
orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu
yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat
yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels,
orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial
semata. Menurut paham ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai.
Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara.
Dari kedua
paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal
dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi,
imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi
kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.
Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi
sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin
terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin.
Negara
indonesia yang berfilsafahkan pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki
sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Menurut filsafat pancasila,
manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial, yang secara hakikat
bahwa kedudukan manusia sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial.
Bangsa indonesia memiliki prinsip penempatan kepentingan bersama diatas
kepentingan pribadi dan golongan. Demi kepentingan bersama tidak dengan
mengorbankan hak-hak dasar setiap warga negara.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Manusia sebagai mahluk individu artinya manusia
merupakan satu kesatuan antara jasmani dan rohani. Seseorang dikatakan sebagai
individu apabila kedua unsur tersebut menyatu dalam dirinya.
2.
Selain sebagai makhluk individu juga, manusia adalah
makhluk sosial. Salah satunya dikarenakan pada diri manusia ada dorongan untuk
berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain yang satu sama lain saling
membutuhkan. Untuk menjadi pribadi yang bermakhluk sosial setiap individu
dihadapkan dengan sosialisasi, yaitu suatu proses dimana seseorang
belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat.
3.
Adapun yang dimaksud masyarakat setempat atau
komunitas berbeda dengan masyarakat. Masyarakat sifatnya lebih umum dan lebih
luas, sedang masyarakat setempat lebih terbatas dan juga dibatasi oleh kawasan
tertentu. Namun ditinjau dari aktivitas hubungannya dan persatuannya lebih erat
pada masyarakat setempat dibandingkan dengan masyrakat.
4.
Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial
selalu dihadapkan oleh dua kepentingan yaitu kepentingan individu dan sosial.
Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua
pandangan yang berkembang yaitu pandangan individualisme dan pandangan
sosialisme. Sebetulnya kedua kepentingan tersebut tidak dapat dipisahkan dan
bukanlah pilihan.
B.Saran
Sejalan dengan kesimpulan diatas, penulis merumuskan saran sebagai berikut.
1.
Setiap individu hendaknya sadar bahwa mereka adalah
sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, sehingga mereka mampu menghargai
satu sama lain dalam arti tidak mengambil hak orang lain ketika bertindak
sebagai makhluk sosial dan sebaliknya.
2.
Dalam upaya pendidikan hendaknya para pendidik harus
menghormati keindividualitasan, karakteristik, keunikan dan kepribadian anak.
pendidikan tidak boleh memaksa anak untuk mengikuti dan menuruti segala
kehendaknya, karena dalam diri anak ada suatu prinsip pembentukan dan
pengembangan yang ditentukan oleh dirinya sendiri.
3.
Pembentukan proses sosialisasi pada anak dalam
interaksi sosial hendaknya harus didukung oleh semua pihak. Keluarga,
lingkungan masyarakat juga tenaga pendidik harus membantu menstimulasinya.
4.
Kesempatan berinteraksi akan sangat dibutuhkan oleh
anak dalam bersosialisasi dengan orang lain. Hendaknya kita sebagai calon guru
dan calon ibu harus sadar bahwa pemberitahuan, pemberian contoh dan pembiasaan
sangat penting dan dibutuhkan dalam bersosialisasi dengan orang lain
dimasyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
http://tugaskuliah15.blogspot.com/2015/10/tugas-isbd-makalah-manusia- sebagai_4.html
http://wulanda46.blogspot.com/2014/02/makalah-tentang-manusia-sebagai.html
http://mranarchiy.blogspot.com/2013/12/makalah-manusia-sebagai-makhluk.html
https://azenismail.wordpress.com/2010/05/14/manusia-sebagai-makhluk-individu-dan-makhluk-sosial
http://manusiabudaya.blogspot.com/2012/03/manusia-sebagai-makhluk-individu-dan.html
Kamanto
Sunarto (1993). Pengantar Sosiologi. Jakarta: Lembaga Penerbut Fakultas Ekonomi
UI.
Ridwan
Effendi, Elly Malihah (2007). Pendidikan Lingkungan Sosial Budaya dan
Teknologi. Bandung: Yasindo Multi Aspek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar